Arti Kedudukan dan Fungsi Pancasila 2021

 

  Para pendiri Negara Republik Indonesia pada tanggal 10 Agustus 1945 menyepakati Dasar Negara adalah Pancasila.Istilah Pancasila itu sendiri menurut Darji Darmodihardjo,SH(1995:3)sudah dikenal sejak zaman Majapahit pada abad ke XIV,terdapat dalam buku Negarakertagama karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangan Tantular.Pancasila dalam bahasa Sansekerta,asal kata panca(lima)dan sila(sendi,asas),berarti batu sendi yang lima ,juga berarti pelaksanaan kesusilaan yang lima (pancasila krama),

   Pancasila memiliki dua pengertian,yaitu berbatu sendi yang lima dan pelaksanaan kesusilaan yang lima.

   Pancasila berasal dari kata panca yang berarti lima dan sila yang berarti sendi,atas,dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik.Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara tertuang dalam alinea keempat pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.Fungsi dan peranan pancasila menurut Tap MPR No.III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum Nasional dan Tata Urutan Perundangan dinyatakan bahwa pancasila berfungsi sebagai dasar negara.

Fungsi dan peranan Pancasila,yaitu:

1)Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai jiwa bangsa berfungsi agar Indonesia tetap hidup dalam jiwa pancasila

2)Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai pribadi bangsa Indonesia memiliki fungsi,yaitu sebagai hal yang memberikan corak khas bangsa Indonesia dan menjadi pembeda yang membedakan bangsa kita dengan bangsa yang lain

3)Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum

Pancasila sebagai sumber hukum berfungsi sebagai sumber hukum yang mengatur segala hukum yang berlaku di Indonesia

4)Pancasila sebagai Perjanjian Luhur

Pancasila sebagai perjanjian luhur telah berfungsi dan disepakati melalui sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.

5)Pancasila sebagai Cita Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia 

Pancasila sebagai cita cita bangsa memiliki fungsi,yaitu untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.

6)Pancasila sebagai Satu-satunya Asas dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara 

Pancasila sebagai satu satunya asas adalah sebagai konsekuensi ditetapkannya Pancasila oleh bangsa Indonesia sebagai dasar negara dan juga merupakan perwujudan melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen.

7)Pancasila sebagai Moral Pembangunan 

Pancasila dijadikan kerangka,acuan,tolok ukur,parameter,arah,dan tujuan dari Pembangunan.

You may like these posts